Pencuri Sampan Diamankan Polsek Sibolga Selatan

IMG-20240409-WA0076

Sibolga, TRIBRATA TV

Personil Polsek Sibolga Selatan mengamankan seorang pria DP(25), yang diduga mencuri sampan milik seorang nelayan yang hilang di salah satu tangkahan di Jalan Rajawali Sibolga Selatan, Kota Sibolga Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu melalui Humas Polres Sibolga Iptu R.Sormin, Minggu (23/8/2020) mengatakan Senin (17/8/2020), Marito Hasiholon Marbun warga Jalan Rajawali Kelurahan Aek Habil melaporkan kehilangan sampannya yang sedang sandar di tangkahan di Jalan Rajawali Kelurahan Aek Habil.

Atas laporan tersebut Kapolsek Iptu Brimer Hulu memerintahkan k
Kanit Reskrim Ipda Emil Panpubalan untuk melakukan penyelidika dan olah TKP.

Tak lama, sekitar pukul 18.00 wib petugas mendapatkan informasi ada seorang laki laki yang diamankan warga di Jalan Nuri kelurahan Aek Muara Pinang. Laki-laki itu diduga pelaku pencurian .

Petugas kemudia membawa laki laki tersebut ke Mapolsek Sibolga Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi DP mengaku mencuri sampan. Ia pun menceritakan awal kejadiannya.

Ia mencuri sampan beserta isinya berupa 3 buah fiber dan 8 buah jerigen dengan membawanya ke tangkahan di Jalan KH. A. Dahlan. Disini, ia memindah fiber dan jerigen ke salah satu gang di Kalan Merpati Kelurahan Aek Manis menggunakan becak.

Namun saat hendak pulang ke rumahnya di Jalan Nuri, saar melewati sebuah kedai, ia diamankan warga yang mengetahui aksi pencuriannya. Warga pun melapor ke polisi.

Atas perbuatannya DP terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 ayat (1) ke 3e subses pasal 362 KHUPidana. (zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *