IMG-20240409-WA0045

Terkenal Licin Akhirnya Awen Diringkus Tim Buser Polsek Indrapura

IMG-20240409-WA0076

Batubara, TRIBRATA TV
Selama ini terkenal licin dan selalu lolos dari sergapan polisi, akhirnya Jimmy Alias Aweng (30 thn) warga Jalan Sudirman Lk II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara tak berdaya ketika dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Darnes Habeahan kepada wartawan, Jumat (23/08/2019) mengatakan pihaknya telah mengamankan Jimmy Als Awen atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu (SS).

IMG-20240227-124711

Diuraikan Kapolsek, tersangka dicokok tim opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riwantho ketika sedang melintas menggunakan sepeda motornya di Indrapura, Kamis (22/08/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketika itu tim sedang menyusuri jalanan kota Indrapura melihat seorang laki-laki yang dicurigai membawa barang haram serbuk putih menggunakan sepeda motor Supra BK 2473 VO.

Setelah dihentikan dari kendaraannya, tim melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan, tersangka membuang barang bukti yang ada ditangannya sejauh satu meter. Tim yang melihat perbuatan tersangka kemudian menyuruh mengambil barang bukti yang dibuangnya diduga narkotika jenis shabu shabu.

Meski disuruh, tersangka kukuh tidak mau mengambil barang bukti tersebut dan tidak mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kemudian tim membawa Aweng ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Dirumahnya ditemukan 1 kaca yang masih ada lekatan diduga shabu shabu, dan 1 buah gelas minuman mineral yang bertuliskan Vit yang dimodifikasi sebagai bong didalam kandang ayam belakang rumahnya.

Diduga tersangka Awen sebagai pemasok barang siputih bagi kalangan tertentu di seputaran Indrapura sekitarnya.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket shabu shabu dibungkus plastik transparan, 1 buah minuman gelas merek VIT yang dimodif sebagai bong, 1 kaca pirek yg maaih ada lekatan sabu, dan 1 unit Sepmor Supra hijau hitam BK 2473 VO disita dan turut diamankan bersama tersangka.

Akhirnya Aweng tidak berkutik ketika tim menemukan barang bukti dan hanya pasrah digelandang ke Mapolsek Indrapura, untuk menjalani pemeriksaan, dan selanjutnya segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batubara. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *