Soal Bukit Kijang, Pemkab “Ngaku” Sudah Final, Lonsum : Masih Semifinal

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Pemkab Asahan dalam hal ini Plt. Bupati Asahan H Surya BSc akhirnya menepati janjinya untuk bertemu langsung dengan pihak pimpinan PT Lonsum Indonesia Tbk, membicarakan permasalahan terkait belum teralirinya listrik di Dusun III Desa Bukit Kijang Kecamatan Rahuning.

Hal ini terlihat saat Surya bersama unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan seperti Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.IK, Dandim 0208/AS Letkol Sri Marantika Beru, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Ulina Marbun dan pejabat Pemkab Asahan bertemu dengan pihak PT Lonsum Indonesia Tbk, Kamis (22/8/2019) siang di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

IMG-20240227-124711

“(Pertemuan) Hasilnya positif. Pihak Lonsum bersedia melepaskan (menimbang,red) sejumlah pohon sawit untuk membangun instalasi listrik menuju Bukit Kijang tanpa harus membayar kompensasi,” ucap Surya usai pertemuan kepada sejumlah wartawan.

Disinggung batas waktu terealisasinya hasil dari pertemuan tersebut, Surya mengaku dalam tahun ini, persoalan tersebut akan terselesaikan.

“Insya Allah akhir tahun ini sudah dibangun (Jaringan listrik). Sudah final,” aku Surya seraya meminta semua masyarakat turut mendoakan agar segala sesuatunya berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Lonsum Indonesia Tbk, dr Indra Feriadi menjelaskan, masalah ini sebenarnya hanya masalah miskomunikasi saja.

“Tahun lalu kita ada bertemu dengan pihak Komisi A DPRD Asahan. Di situ, pihak Komisi A menyarankan kita untuk menghitung nilai kompensasi ganti rugi. Karena menurut mereka ada diatur dalam UU nomor 30 tahun 2009 tentang kelistrikan. Makanya kita tindaklanjuti rekomendasi mereka, dengan menghitung jumlah kompensasi bila pohon sawit kita ditumbang, yaitu sekitar Rp 611 milyar,” terang Indra pada wartawan.

Lanjut Indra, didampingi Irama Anwar, Askep Kebun PT Lonsum Indonesia Tbk, Firman mengaku, pihak Komisi A DPRD Asahan mendatangi Kantor PT Lonsum Indonesia Tbk di Kota Medan mempertanyakan kelanjutan rekomendasi tersebut.

“Kalau tidak salah, bulan Februari semalam, mereka (Komisi A DPRD Asahan,red) datang ke kantor mempertanyakan tindaklanjut dari ganti rugi tersebut, dan akhirnya kita sebut nilainya sekitar Rp 611 milyar,” ungkap Indra.

Ditanya terkait dana CSR PT Lonsum Indonesia Tbk selama ini, pihaknya, masih dari Indra mengaku sudah memberikan kepada masyarakat sekitar.

“Ada kita salurkan. Perlu diketahui, di sekitar kita itu bukan hanya Bukit Kijang. Selama ini ada kita salurkan, tapi tidak dalam uang tunai. Baru-baru ini kita ada memperbaiki jalan kok,” aku Indra.

Disinggung pengakuan Plt Bupati Asahan H Surya BSc yang menyebut permasalahan terkait pembangunan Jaringan Listrik di Bukit Kijang sudah Final (selesai,red), Indra mengaku belum bisa memastikan.

“Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke pihak direksi atau pemegang saham, untuk dirapatkan. Kalau sama kami, Semifinal lah,” akhir Indra tersenyum sembari berlalu pergi meninggalkan lokasi pertemuan.

“Setahu saya, saya tidak pernah bertemu dengan pihak Lonsum membahas permasalahan di Bukit Kijang. Tapi nanti saya cek dulu ya,” aku Burhanudin Haharap, Ketua Komisi A DPRD Asahan dikonfirmasi wartawan, sekira pukul 14.20 WIB melalui telepon. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *