Satreskrim Polresta Pekanbaru Tetapkan Seorang Pengusaha TV Kabel Tersangka KDRT

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Satreskrim Polresta Pekanbaru menggelar konferensi pers perihal peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru, Selasa (20/08/2024).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan pelaku langsung ditahan unit PPA Polresta Pekanbaru. “Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” katanya.

Peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (05/06/2024) lalu sekitar pukul 22.30 WIB dalam sebuah mobil di Jalan H Imam Munandar Kota Pekanbaru

Tersangka menampar wajah istrinya berkali-kali mengenai mata kiri hingga menyebabkan luka dan lebam. Lalu memukul kepala bagian belakang menggunakan tangan kiri.

“Kita sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau,” kata Kombes Jeki

Diketahui saat ini korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nurselfiana (28) telah meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terkait hak asuh atas putrinya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Syahrul seusai membuat laporan atas dugaan penculikan anak di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi
2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino
Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas
Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu
4 Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Seorang Nekat Loncat dari Lantai 2
Sisir Klambir V, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu
Hendak Peras Supir Ekpedisi, Oknum yang Mengaku Wartawan ‘Gol’

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:09 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:06 WIB

2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:40 WIB

Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:44 WIB

Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB

Hukum

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:16 WIB