IMG-20240409-WA0045

Dishub Sergai Razia Kendaraan Lebihi Tonase

IMG-20240409-WA0076

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menertibkan kendaraan bermotor sesuai klasifikasi kelas jalan. Penertiban ini untuk memberi kesadaran pada para pengemudi agar tidak membawa muatan melebihi tonase dan tertib berlalulintas.

IMG-20240227-124711

Operasi kali ini difokuskan pada kendaraan bermuatan melebihi kapasitas tonase, Rabu (19/8/2020), digelar di Jalan Desa Pematang Sijonam dan Jalan Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Manutur P. Naibaho, didampingi Kasi Angkutan, Asbol Nadeak.

Menurut Manutur P. Naibaho melalui Asbol Nadeak, operasi ketertiban lalulintas akan rutin dilakukan. Bagi pengendara yang bandal masih membawa bermuatan melebihi kapasitas tonase akan ditindak tegas dengan penilangan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Sasaran utamanya adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, dimensi bak truk, uji berkala, kelas jalan dan pelanggaran lainnya,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Dishub Sergai menggunakan timbangan portable untuk mengetahui tonase muatan yang kendaraan.

“Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran berlalulintas, terpenuhinya persyaratan teknis dan badan jalan kendaraan bermotor serta untuk memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” jelas Nadeak.

Disisi lain, operasi ini juga demi terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

“Yang tak kalah penting adalah untuk mewujudkan penegakan hukum bagi pengendara muatan melebihi tonase yang melanggar. Jika terdapat pelanggaran maka akan ditindak tegas penilangan sesuai dengan Undang-Undang,” tegasnya.
(Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *