Preman Penganiaya Sekuriti Terminal Amplas Dibekuk Polsek Patumbak

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pemuda yang mengeroyok petugas sekuriti terminal Amplas, pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, akhirnya diciduk unit Reskrim Polsek Patumbak.

IMG-20240227-124711

Pemuda itu, SS (30), warga Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

‪Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK, Selasa (18/8/2020) menjelaskan penangkapan tersangka setelah mendapat laporan dari Irwansyah (23), warga Jalan Beringin Raya (Asrama Deninteldam I) Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, yang telah jadi korban penganiayaan yang yang dilakukan tersangka bersama temannya.

Usai mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, bersama personil menyisir lokasi di seputaran Terminal Amplas. Namun, beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Rabu (6/8/2020), tersangka yang juga preman Amplas tersebut baru dapat diringkus.‬

“Kejadian itu bermula, saat korban bersama rekannya sedang melaksanakan patroli di Terminal Amplas. Kemudian melihat seorang pria yang tidak dikenal berlari lari, lalu memanggilnya.‬ Ternyata pria tersebut jadi korban perampasan HP yang dilakukan oleh tersangka bersama rekannya. Selanjutnya korban mendatangi tersangka bersama pria tersebut. Namun, saat ditanya korban, tersangka tidak mengaku dan bersama rekannya menghajar korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Mapolsek Patumbak,”ungkap Kapolsek.

‪Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) yo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *