2 Imigran Myanmar Ditangkap Bawa Sabu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan dua orang imigran asal Myanmar karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting simpang Selayang, Kamis (15/8/2019). Kedua WNA itu bernama Sopian Alam (31) dan Syaifullah (27).

Dari tangan mereka tim pegasus mengamankan barang bukti yaitu 1 plastik kecil yang diduga berisi barang narkotika jenis sabu berat 0,20 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum suntik, 1 unit sepeda motor vario BK 5040 AHZ.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua orang asing membawa narkoba di Jalan Namogajah dengan mengendarai sepeda motor. “Sesampai di lokasi, pelaku Syaifullah terlihat membuang 1 buah plastik kecil warna putih les merah yang berisi sabu-sabu, serta 1 buah jarum dan 1 buah kaca pirex menggunakan tangan kanan,” kata Kanit Reskrim Iptu Philip, Jumat(16/8/2019).

Atas penemuan barang bukti, tersangka dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan keduanya baru saja membeli barang haram di kawasan Jalan Namogajah Medan Tuntungan dan rencananya mau dipakai bersama-sama di Hotel Pelangi Jalan Jamin Ginting.

Para pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Medan berhubung keduanya warga negara asing.(anto)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *