Hukum  

Akibat Mengadu ke Polisi, Warga Desa Sei Meranti, Labusel Diintimidasi Aparat Desa

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV
Menyusul pengaduan masyarakat Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Polsek Torgamba sudah memeriksa RS, Kepala Desa (Kades) Sei Meranti.

Pengaduan itu berkaitan ketidakjelasan penggunaan dan penyaluran Dana Lahan Mitra Kehidupan dari PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) oleh Kades. Warga menuntut agar dana ratusan juta yang diberikan dua tahun lalu itu dibagikan kepada mereka.

IMG-20240227-124711

Namun akibat pengaduan tersebut sejumlah warga yang membubuhkan tandatangan merasa diintimidasi oleh ‘orang suruhan’ kepala desa.

Dugaan intimidasi itu dilakukan oleh Sekretaris Desa, NT didampingi aparat dusun pada Kamis (8/8/2019) kepada warga Blok B Bagan Toreh. Mereka menakut-nakuti warga yang membubuhkan tandatangan pengaduan kepada Koalisi LSM akan terjerat kepada hukum, sebab permasalahan ini telah masuk ke ranah hukum.

Pengaduan ini terkait dugaan penggelapan dana Lahan Mitra Kehidupan sebesar Rp. 368.397. 760,- yang diserahkan PT. SRL pada tanggal 19 Maret 2018 kepada kepala desa.

Menanggapi dugaan intimidasi ini, Pdt. Esra Sianipar selaku koordinator yang menghimpun masyarakat menandatantangani pengaduan, Senin, (12/8/2019), mengatakan bahwa tindakan Kades RS yang mengutus aparat desa untuk mengintimidasi dengan mempersoalkan tandatangan warga, sangat tidak mendasar. Seharusnya Kades sebagai pemimpin harus lebih memperhatikan kondisi warganya bukan malah terusik dengan adanya laporan masyarakat kepada LSM tentang keluhan mereka. Kepala Desa harus memberikan hak warga dengan mengucurkan dana Lahan Mitra Kehidupan yang telah diterimanya dari PT. SRL.

Menurutnya, Kepala Desa dan aparat desa lainnya yang telah mengambil hak warga untuk segera bertobat dan prihatin terhadap warganya. Sebab telah berpuluh tahun tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah desa baik dari tempat tinggal yang layak huni maupun dari segi pendidikan. Karena saat ini sebagian besar anak-anak di Blok B Bagan Toreh tidak bersekolah.

”Buka mata dan hatimu pak Kades, karena itu adalah tanggungjawabmu sebagai pemimpin kami,” kata Esra Sianipar.

Sementara, Tampil Simanjutak, Ketua DPC LSM Pedang Keadilan Labusel mengatakan bahwa adanya dugaan penyelewenagan Dana Kemitraan Lahan Kehidupan di desa Sei Meranti, Torgamba, Labusel, harus dapat diusut secara tuntas. Ia berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini,katanya seraya menyebutkan bahwa pengalokasian dana Mitra Kehidupan oleh Kepala Desa RS tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut Tampil Simanjuntak mengatakan, dalam laporannya ke Polsek Torgamba, pada tahun 2018 sebagian dana itu sebesar Rp 50 juta diserahkan Kepala Desa kepada Kepala Dusun Bagan Toreh, inisial S, untuk keperluan masyarakat yang ada di empat dusun. Namun Kepala Dusun tidak menyerahkannya kepada masyarakat. “Ini mengindikasikan dana itu telah digelapkan Kadus untuk kepentingan pribadinya,” katanya.

Selain itu ada indikasi penggelapan dana dari lahan Kas Desa seluas lebih kurang 20 hektar yang dikelolanya di Dusun Bagan Toreh. Dengan memakai pola manajemen tertutup sejak menjabat sebagai Kepala Dusun selama 6 tahun S leluasa mempermainkan dana kas desa. Seyogyanya dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang ada di Dusun Bagan Toreh khususnya dalam meningkatkan sarana dan prasarana desa dan pembinaan kualitas hidup warga.

Diperkirakan hasil lahan kas desa yang ada di Bagan Toreh seluas 20 hektar terdiri dari 10 hektar kebun sawit dan 10 hektar kebun karet setidaknya menghasilkan Rp 20 juta per bulan dikali selama 6 tahun sama dengan Rp 1,4 milyar.

“Dana sebegitu besarnya kalau dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur akan dapat bermanfaat bagi warga.Apalagi di Dusun Bagan Toreh belum masuk listrik,” kata Tampil Simanjuntak.

Sementara Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi,SH, membenarkan telah memanggil Kepala Desa Sei Meranti RS untuk dimintai keterangannya tentang permasalahan dugaan penyelewengan dana lahan mitra Kehidupan di Desa Sei Meranti dan telah diperiksa.

”Benar kalau Kades RS telah diperiksa dan dalam waktu dekat akan memanggil para saksi untuk lebih menguatkan proses penyidikan ini,” kata Kapolsek. (Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *