Hukum  

Kasus Penganiayaan di Desa Mohili, Kapolres Nias Selatan: Sudah Damai

IMG-20240310-164257

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Mohili, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara akhirnya ditempuh dengan jalan perdamaian, Kamis (13/08/2020).

IMG-20240227-124711

Sebagai pelapor Asanafaudu Laia dan terlapor Asogoli Laia yang tertuang Laporan Polisi Nomor : LP/06/IV/2020/SPK “A” /SU/Res-Nisel/sek,tertertanggal 27 April 2020.

Perdamaian antara pelaku dengan korban langsung difasilitasi pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nias Selatan, Polda Sumatera Utara.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat melalui Kanit Reskrim Ipda Jhonson Sianipar menyampaikan Polres Nias Selatan memberikan fasilitas dan turut memberikan pemahaman dan pandangan positif terhadap kedua belah pihak sehingga keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak ada tuntutan apapun kemudian hari.

Ihwal kejadian bermula pada saat ada perselisihan antara kedua belah pihak saling lapor satu sama lain di wilayah hukum Polres Nias Selatan.

Ditambahkan pada saat kejadian ada beberapa tokoh masyarakat ikut menjembatani permasalahan agar diselesaikan secara kekeluargaan namun tak kunjung ada titik temunya.

Awal perdamaian ini ikut berperan aktif dari salah satu media online dan cetak dimana sebelumnya meminta kepada pihak Polres Nias Selatan supaya dapat memfasilitasi kedua belah karena masing-masing pihak masih sekampung bahkan masih ada ikatan saudara, olehnya diupayakan dilakukan mediasi agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas peristiwa ini kedua belah pihak mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Nias Selatan dan jajaran Polres Nias Selatan.
(B. Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *