Hukum  

Mantab, Rumah Sarang Narkoba di Jermal 15 Dirubuhkan Petugas

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV
Tim gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan, TNI, dan Muspika Medan Denai, membongkar 2 rumah kontrakan yang berada di Jalan Jermal 15 Ujung, Lahan Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (13/8/2019) siang.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto, Danramil Percut Sei Tuan, Mayor M. Rizal, Camat Medan Denai, Ali Sipahutar, Danramil Medan Denai Kapten JTB Sembiring mengatakan, perubuhan rumah dikawasan tersebut merupakan giat grebek kampung narkoba (GKN) atas perintah Kapolrestabes Medan dan pemerintah terkait dugaan sarana narkoba.

IMG-20240227-124711

“Jadi, saya sebagai kordinator penggeraknya atas perintah Kapolrestabes Medan, dalam giat GKN yang mana rumah ini dijadikan tempat peredaran narkoba,” ungkap, Anjas Asmara, di lokasi perubuhan.

Selain dua rumah tersebut, Kompol Anjas Asmara mengaku pihaknya akan terus melakukan perubuhan rumah yang memang terbukti dijadikan sarana peredaran narkoba, khususnya diwilayah lahan garapan.

“Sejauh ini ada dua rumah yang kita robohkan dan diindikasi jadi tempat predaran narkoba. Insyaallah kita akan mendata kembali, dimana bangunan rumah yang dijadikan peredaran narkoba,” jelasnya.

Dalam perubuhan itu, petugas mempersiapkan 2 alat mobil berat (ekskavator) milik Pemerintah Kota Medan.

Perubuhan rumah yang diduga kuat dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba, dapat membersihkan masyarakat dari terjerumus ke perilaku kejahatan.

“Kita harapkan wilayah ini bisa bersih dari narkoba. Sehingga masyarakat yang tidak terkontaminasi bisa melakukan aktifitas dengan baik,” harapnya.

Dari pantauan wartawan di lokasi, ratusan masyarakat sekitar langsung memadati lokasi perubuhan sejak kedatangan petugas bersama alat berat. Warga mengaku sangat mendukung dan apresiasi atas perubuhan tersebut.

Selama ini warga merasa terganggu. Pasalnya, bukan hanya sebagai peredaran narkoba, lokasi tersebut juga diduga kuat sebagai saran prostitusi dan judi jeckpot (dingdong). Terbukti, dari salah satu rumah kontrakan yang disebut-sebut milik Mak Osep tersebut, petugas berhasil menemukan ratusan plastik klip transparan, serta kondom.

“Kami sangat setuju rumah itu dirubuhkan. Pemiliknya Mak Osep udah gak mampu lagi bilangi sama yang nyewa rumah. Soalnya rumah itu bukan hanya dijadikan sarang narkoba (jual-beli sabu), tapi juga sering dijadikan tempat prostitusi. Kalau setiap malam malam banyak PSK disitu bahkan waria kumpul disitu. Kemarin pernah digrebek dan diamankan mesin judi dingdong,” ungkap, Dewi (37) warga sekitar.

Wanita yang sudah 8 tahun tinggal di lahan garapan Jermal 15 Ujung yang tak jauh dari lokasi perubuhan itu juga merasa senang, sebab, warga sekitar bisa tidak terjerumus.

“Kami sangat senang rumah itu dirubuhkan, kalau gak, mungkin semua generasai kami disini bisa hancur. Mereka yang kumpul disitu juga mau mengganggu anak kecil. Seperti anak saya yang baru pulang sekolah SD, pernah dimaki dengan perkataan kotor sama mereka disitu. Mereka gak malu menunjukan sabu sama anak saya sewaktu anak saya melintas di simpang itu,” bebernya.

Hal senada juga diutarakan Ponidi. Pria yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini juga mengaku resah atas aktivitas di rumah sewa tersebut.

“Kami gak berani bang, aku memang sudah 7 tahun tinggal disini, tapi aku sebagai pendatang. Rata-rata yang tinggal disini warga Jalan Jermal dan Denai yang kesini. Pekerja seksnya juga banyak kalau malam dirumah sewa itu. Kalau malam, mereka jual sabu seperti kacang goreng,” cetusnya.

Diketahui, beberapa hari belakangan ini Polrestabes Medan gencar melaksanakan gerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15. Bahkan kurun seminggu lalu, Sat Sabhara Polrestabes Medan 3 kali menggempur lokasi padat penduduk Jalan Jermal 15 hingga ke pemukiman penduduk di kawasan lahan garapan.

Dari kawasan itu, puluhan pria dan wanita serta barang bukti narkoba jenis sabu dan juga puluhan mesin judi jeckpot dan tembak ikan, turut diamankan.(zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *