Hukum  

Balon Wabup Toba Laporkan Pencemaran Nama Baik

Toba, TRIBRATA TV

Paber Sitorus, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Toba melaporkan pencemaran nama baik di Polres Toba, Minggu, (11/8/2024) kemarin.

Ia mengaku namanya tercemar atas tuduhan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana yang beredar di media sosial.

“Saya mengetahuinya saat membuka akun facebook yang didalamnya ada unggahan video,” katanya saat dijumpai di rumahnya di Dolok Nagodang Uluan Kabupaten Toba, Selasa (13/8/2024).

BACA JUGA  Tiga Institusi Hukum Sepakat Gunakan UU No 39/2014 Untuk Pelaku Kejahatan Perkebunan

Paber mengaku sangat terkejut dengan postingan rekaman video pembicaraan beberapa orang dengan menyebut-nyebut namanya.

“Dalam rekaman video tersebut, saya dituding telah merencanakan pembunuhan terhadap korban selama kurun waktu tiga minggu,” ujarnya sambil mengatakan
tuduhan itu sangat sadis apalagi tanpa bukti.

Dikatakannya, keluarganya butuh ketenangan apalagi saat ini dalam tahapan Pilkada, dimana ia akan ikut dalam kontestasi itu.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000
Web Postegro
Postegro