IMG-20240409-WA0045

Terkait Perampasan HP Jurnalis, Kanit Reskrim Polsek Sunggal: Sudah Selesai

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, pada Rabu (12/8/2020) secara tegas membantah pemberitaan beberapa media online terkait berita perampasan dan penghapusan file dari handphone milik rekan wartawan.

IMG-20240227-124711

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologi kejadian adalah pada Senin (10/8/2020) saat ada permasalahan warga, selanjutnya penyidik unit Reskrim melakukan mediasi antara kedua belah pihak antara terlapor Frengky Pangaribuan dan Marisca terkait perkara penganiayaan.

Penyidik melakukan mediasi atau problem solving sehingga masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun saat proses problem solving, terjadi selisih paham antara penyidik dan saksi dari pihak pelapor, yang akhirnya diketahui merupakan jurnalis dari media online, sehingga saksi tersebut keluar dari ruang mediasi.

Setelah mendapat laporan dari penyidik, Kanit segera menindaklanjuti dengan memanggil rekan media itu pada Selasa (11/8/2020). Setelah mendapatkan informasi dari kedua belah pihak, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan selisih paham tersebut dengan disaksikan oleh Kanit Reskrim.

“Jadi persoalan itu sudah kita selesaikan karena beda pendapat itu memang hal yang wajar untuk saling introspeksi demi kemajuan dimasa depan,” tutup Kanit. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *