IMG-20240409-WA0045

Kanwil Kemenkumham Sulsel Canangkan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham RI), Sulawesi Selatan menggelar pencanangan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM sekaligus mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Hotel Claro Jalan A.P. Pettarani Makassar, Kamis (11/08/2022).

IMG-20240227-124711

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Mualimin Abdi yang membuka acara menyampaikan Kemenkumham mengemban tugas dan fungsi terkait HAM melalui Direktorat Jenderal HAM, sehingga hal yang sifatnya abstrak menjadi konkret melalui pelayanan publik berbasis HAM serta penyelenggaraan bisnis dan HAM.

“Kaitannya dengan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM), Kemenkumham terkhusus pada Kanwil Sulsel diperlukan sinegri dan kerjasama mulai dari jajaran pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel yang melibatkan berbagai unsur,” ungkap Mualimin Abdi.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan ini diikuti anggota gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang telah dikukuhkan serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mengikuti deklarasi pencanangan pelayanan publik berbasis HAM.

“Deklarasi pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Pencanangan ini merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik,”
ujarnya.

Kakanwil menambahkan di Sulsel, komitmen mewujudkan layanan publik berbasis HAM juga telah ditunjukkan dengan capaian 30 dari 31 UPT yang mengikuti penilaian telah meraih predikat P2HAM.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Sri Kurniati Handayani Fane saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan sebagai upaya agar seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM, sesuai dalam prinsipn- prinsip HAM dalam arti tidak diskriminasi dan menghargai martabat.

“Dibawah pimpinan pak Kanwil Kemenkumham Sulsel luar biasa. Yang sudah baik dipertahankan atau ditingkatkan,” katanya. (Budiman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *