Asahan, TRIBRATA TV
Penangkapan 17 orang saat berada di salah satu ruangan Karoeke Hotel Antariksa pada Sabtu (7/8/2021) dinihari lalu, akhirnya berbuntut panjang.
Minggu (8/8/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB, sejumlah orang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Demokrasi ( JMD ) Kabupaten Asahan melakukan aksi damai di depan Hotel Antariksa, Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kec Kisaran Barat Asahan, Sumatera Utara.
Dalam orasinya, JMD meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan beserta unsur terkait untuk mengevaluasi, bahkan menutup oprasional Hotel Antariksa berikut lokasi karoeke yang ada didalamnya.
Hal ini dikarenakan, lokasi karoeke tersebut dituding sebagai tempat peredaran narkotika, jenis ekstasi, di Kota Kisaran.
“Kami minta Bupati Asahan beserta Polres Asahan untuk segera mengevaluasi izin Hotel Antariksa, karena diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkotika,” ujar Ali Ibrahim Manurung SPd, selaku Ketua Umum JMD Asahan, pada wartawan, Senin (9/8/2021) siang.
Selain itu, lanjut Ali, masih kuat diingatan, Sabtu (13/3/2021 lalu, 11 orang berikut belasan barang bukti ekstasi juga diamankan dari lokasi yang sama.
“Jadi tidak ada alasan lagi, Hotel Antariksa berikut lokasi karoekenya harus diberikan tindakan tegas. Kalau perlu ditutup. Apalagi terkait pemberantasan narkotika di Kabupaten Asahan, Pemkab Asahan mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Jadi Pemkab Asahan harus proaktif terhadap hal ini,” tegas Ali.
“Kita juga mengapresiasi Polres Asahan atas razia kemaren. Kita juga berharap semoga Polres Asahan mampu memberantas Narkoba di Asahan sampai ke akar-akarnya. Ini aksi kami yang pertama, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi selanjutnya,” akhir Ali.
Senada, selain kasus narkotika, Ketua Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia, OK Mohd Rasyid meminta Pemkab Asahan dan Polres Asahan harus berani mengambil tindakan tegas terhadap managemen Hotel Antariksa, karena telah melanggar aturan PPKM.
“Lucu aja. Di sisi lain, Pemkab sama Forkopimda, salah satunya Polres Asahan gencar sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati aturan PPKM level 3 di Asahan. Pedagang-pedagang kecil disuruh tutup cepat. Sementara Hotel Antariksa buka sampai dini hari,” akunya.
Dirinya juga menyebut, apa yang dilakukan managemen Hotel Antariksa tersebut jelas-jelas telah mencoreng wajah tim PPKM Kabupaten Asahan.
“Biar jangan dikatakan tidak efektif dan pilih bulu, sebaiknya Pemkab dan Polres mengambil tindakan tegas kepada Hotel Antariksa,” tegasnya lagi.
“msh kita dalami, trmks,” balas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dimintai tanggapannya terkait Hotel Antariksa yang diduga telah melanggar aturan PPKM.
Sementara juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar, hingga berita ini dikirimkan, belum membalas konfirmasi yang dikirimkan via pesan Whasapp, meski terlihat centreng warna biru. (Gon)