LPSK Selesai Assesmen Putri Chandrawati, Bharada E Tunggu Lampu Hijau

IMG-20240310-164257

Jakarta, TRIBRATA TV

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah memeriksa psikologis (assesman) Putri Chandrawathi istri Irjen Ferdi Sambo, Selasa (9/8/2022). Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB ini berakhir pukul 13.00 WIB tadi.

IMG-20240227-124711

Demikian dikatakan juru bicara LPSK, Rully Novian seperti dikutip dari Kompas TV di kediaman Putri Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ditempat berbeda LPSK juga sedang berkordinasi dengan Bareskrim Polri akan permintaan tersangka Bharada E melalui tim kuasa hukum yang ingin menjadi justice collaborator. Permintaan ini masih menunggu “lampu hijau” dari Bareskrim.

Ketua LPSK Hasto A. Suroyo mengatakan, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian brigadir J, juga sedang dalam pemeriksaan tim LPSK di Bareskrim Polri.

“Tim kuasa hukum Bharada E sedang menunggu kepastian dari kami LPSK,” ujarnya.

Menurut Hasto, kalau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak memiliki kewenangan lagi memberikan perlindungan. Kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator.

Diketahui Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J sejak Rabu pekan lalu, 3 Agustus 2022. Dia dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara Timsus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, usai angkat bicara ke publik istri FS di Mako Brimob Kelapa Dua beberapa hari lalu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Putri Chandawati dalam keadaan sehat. “Sehat kok ibu Putri istri FS, justru pengacaranya yang bingung, sudahlah,akuilah demi kebenaran alm. Brigadir Yosua,” ucapnya. (Berlin Yebe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *