IMG-20240409-WA0045

Terkait Penanganan Kasus Brigadir J, PP GPK Dukung Sikap Tegas Presiden Jokowi

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV

PP GPK (Gerakan Pemuda Kabah), mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin menjaga citra Kepolisian tetap positif di masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah berjalan 30 hari dan belum ketahuan aktor utamanya.

IMG-20240227-124711

“Kami PP GPK meminta, agar Polri benar-benar menjalankan apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo, bahwa penanganan kasus pembunuhan Brigadir J ditangani secara profesional dan transparan. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi, lambannya penanganan kasus tersebut justru bisa menimbulkan kesan seakan-akan ada yang ditutupi,” kata Sekjen PP GPK Thobahul Aftoni, Senin (8/8/2022) sore di Jakarta.

Menurutnya publik masih penasaran siapa dalang utama dan apa motif pembunuhan tersebut.

Pernyataan pengacara Bharada E yang menginformasikan ke publik bahwa Ferdi Sambo berada di TKP pada saat pembunuhan Brigadir J, jika itu benar, PP GPK mendukung sikap tegas yang sudah tiga kali disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden meminta untuk buka sejujurnya dan transparan.

Dihubungi terpisah, Plt Bendahara Umum PP GPK Adrian Harahap, menyatakan GPK siap mengawal segala serangan kepada institusi Polri, jika Kapolri membuka segera apa yang sebenarnya menjadi motif utama pembunuhan Brigadir J.

“Sudah terlalu banyak cerita simpang siur terkait motif pembunuhan itu. Kapolri jangan takut, GPK siap menjaga keamanan bapak Kapolri,” tutup Adrian.

Jika Polri tidak menanganinya dengan profesional dan transparan maka patut untuk segera dilakukan evaluasi demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini didasarkan atas Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Waskat (Pengawasan Melekat) No.2 Tahun 2022, Perkap Waskat No 2 tahun 2022, dimana Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *