Gulung Sindikat Narkoba, 9 Pelaku Diringkus Polres Asahan

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV
Petugas Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan tujuh tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu yang saling berkaitan satu sama lain dari berbagai lokasi sejak Selasa (6/8/2019) hingga Rabu (7/8/2019).

Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari tertangkapnya seorang laki-laki bernama Eko Hermansyah Sinulingga alias Eko (31) warga Dusun IV BTN Kecamatan Meranti, Asahan karena kedapatan mengantongi dua paket sabu-sabu.

IMG-20240227-124711

Tersangka Eko ditangkap saat berada di Lorong V Meranti pada Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari keterangan tersangka Eko, barang haram itu diperoleh bersama temannya bernama Romario Sinaga (24) warga Dusun V Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, yang kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan.

“Dari tersangka Rio petugas dapati dua paket sabu-sabu. Disamping itu berdasarkan keterangan Eko dan Rio, sabu itu didapat dari pelaku lainnya yang biasa disapa dengan Madon dan Cui,” jelas Antony, Jumat (9-8-2019) siang.

Lanjut Antony, tim kemudian mencari keberadaan Ramadhan Hasibuan alias Madon (30) dan Heri Trisnayadi alias Cui (37), keduanya warga Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan.

Hasilnya, tersangka Madon ditangkap saat tengah berada di Hotel Liberty Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, Asahan. Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita satu unit mobil Toyota Fortuner BK 2 IH milik Madon.

Sedangka Cui tertangkap keesokan harinya, Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

“Dari pengakuan kedua tersangka, yaitu Madon dan Cui, sabu-sabu yang mereka perjualbelikan didapat dari Dian Wiyuda alias Benggol (31) warga Lingkungan II Mutiara Kecamatan Kisaran Timur, Asahan,” ungkap Antony.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan mencari keberadaan tersangka Benggol dengan cara meminta Madon dan Cui untuk menghubungi target memesan sabu.

Setelah sepakat bertemu di lokasi yang telah ditetapkan, petugas langsung menciduk tersangka Benggol bersama barang bukti satu klip berisi butiran kristal diduga merupakan sabu.

“Tersangka Benggol ini kembali bernyanyi dan menyebut nama Ibrahim Hasibuan alias Pak Im dan Irwansyah alias Iwan, keduanya warga Tanjung Balai sebagai pemasok sabu kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Pak Im dan Iwan juga berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Asahan. Pak Im dan Iwan mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang yang biasa dipanggil dengan sebutan Kutu, warga Rintis Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.

“Namun sisaat kami pancing dengan cara coba memesan sabu, tidak berhasil. Kuat dugaan pelaku terakhir atas nama Kutu sudah mengetahui kakinya kita tangkap,” akhir Antony di ruangannya. (Gondrong)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *