IMG-20240409-WA0045

Miliki Sabu Pemuda Padang Merbau Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut menangkap seorang pria inisial MJS alias Heri (29) karena memiliki sabu seberat 2,87 gram.

IMG-20240227-124711

Keterangan dari Kasat Narkoba melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Senin (8/8/2022) menyebut, tersangka MJS warga Jalan Danau Maninjau, Lingkungan VI, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari saku celana pelaku ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu yang memiliki berat 2,87 gram serta beberapa buah plastik klip kosong.

Pelaku yang pengangguran itu mengakui barang tersebut adalah miliknya. Untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke mako Polres Tebing Tinggi dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *