Gara – Gara Shabu Dua Pemuda Masuk Bui

IMG-20240409-WA0076

Batubara, TRIBRATA TV
Membeli dan menyuruh membeli narkotika jenis sabu, dua orang warga Desa Pahang Kecamatan Talawi M. Khokolil (27) warga Dusun V Bakaran Batu Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara dan Alhafiz (20) warga Dusun V Bakaran Batu Desa Pahang Kecamatan Talawi, Batubara terpaksa dijebloskan ke jeruji besi.

Tersangka diringkus di Jalan Imam Bonjol No 11 Labuhan Ruku Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Batubara, Kamis (08/08) sekira pukul 14.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Selamat M, SH, Kamis (08/08/2019) mengatakan sekira pukul 13.45 WIB personil Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat ada orang dengan ciri-ciri tertentu sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu sedang melintas dari Desa Kampung Lalang menuju kearah Labuhan Ruku dengan mengendarai sepeda motor.

Berdasarkan informasi tersebut Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak melakukan pengintaian dan pengendapan disekitar TKP

Berselang setengah jam orang yang dicurigai yang kemudian diketahui bernama M. Khoholil melintas kemudian dilakukan penyetopan.

Saat penggeledahan ditemukan 1 paket sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP kedua dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang akhirnya diketahui bernama Alhafiz yang diakui M. Khokolil menyuruhnya membelinya.

Selanjutnya keduanya berikut barang bukti 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu diboyong dan diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *