Hukum  

Hendri Laporkan Akun yang Tuding Hotelnya Sarang Narkoba dan Prostitusi

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pemilik Hotel Deli Indah, Hendri Dumanter Tampubolon resmi melaporkan sebuah akun fb ke Polresta Deli Serdang pada Jumat (7/8/2020) kemarin.

IMG-20240227-124711

Laporan tersebut tertuang dalam nomor : STTLP/400/VIII/2020/SU/Resta DS yang dilaporkan M Azril Siregar selaku pengacara dari Hendri Dumanter Tampubolon.

Dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020) Hendri menyatakan sangat keberatan karena akun itu menyebarkan berita hoax terkait hotel miliknya. Dalam pemberitaan disebutkan di hotel miliknya ada transaksi narkoba dan transaksi seks dibawah umur. Ia juga sangat keberatan dengan video yang beredar karena menurutnya hanya settingan.

“Saya dan pengacara sudah membuat laporan polisi karena itu melanggar UU ITE,” tegas Hendri yang juga anggota DPRD Deli Serdang ini.

Ia menduga ada seseorang yang bermain dibelakang berita itu dengan maksud untuk menjatuhkan harkat, martabat dan harga dirinya sebagai anggota DPRD Deli Serdang. Dugaannya pemberitaan itu bermaksud memaksanya untuk berdamai terhadap kasus pidana pengrusakan yang dilakukan oknum ketua sebuah ormas.

“Berita tersebut saya sanggah dan itu benar-benar hoax. Nama-nama yang disebut itu tak satupun yang saya kenal yang katanya pegawai kami,” tandasnya.

Ia menilai berita itu sangatlah tendensius dan sangat merugikan reputasinya.

“Beritanya tendensius untuk mendiskreditkan dan merusak reputasi saya,” ujarnya tegas.

Disinggung terkait video yang berdurasi 40 menit, menurut Hendri vidio itu adalah setingan untuk membenarkan opini yang beredar “Video itu semua setingan saja,” jelasnya.

Hendri merasa dirugikan atas berita yang disebar. Pengacaranya sudah menyiapkan berkas dan semua bukti-bukti yang ada pada dirinya.

“Saya sudah melaporkan dan mengadukan secara resmi, karena kita anggap sudah melanggar UU ITE,” katanya.

Sebelumnya di akun facebook milik HBP muncul pemberitaan salah satu media online tertanggal 31 Juli 2020 berjudul “TERUNGKAP…! HOTEL DELI INDAH SARANG NARKOBA DAN PROSTITUSI ANAK, BNN DAN FPI SUDAH DAPAT UPETI BULAN”.

Ia juga menyayangkan kepada oknum wartawan yang menulis berita, karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Lebih ironis katanya dilakukan konfirmasi setelah berita sudah muncul kepermukaan.

“Dia konfirmasi kesaya setelah berita sudah tayang dan semua konfirmasi bantahan saya tidak ada satupun yang dimuatnya dan itu sekarang jadi perkara hukum,” ujar kepada TRIBRATA TV. (BTM)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *