9.000 Peserta BPJS PBI Nias Barat Dinonaktifkan Pemprovsu

IMG-20240409-WA0076

Nias Barat, TRIBRATA TV

Sedikitnya 9.000 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Nias Barat diblokir sejak 1 Juli 2020. Pemblokiran ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Menurut Candra, Kepala Kantor Cabang BPJS Nias Barat, awalnya ada 16.000 jiwa warga Nias Barat yang terdaftar BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun di awal Agustus lalu, mereka menerima informasi sekitar 9.000 peserta telah dinonaktifkan.

“Sejak pandemi Covid-19, Pemprov Sumut menonaktifkan sebagian peserta PBI karena tidak sanggup membayar iurannya,” kata Candra, Kamis (6/8/2020).

Kantor BPJS Nias Barat kemudian menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten, agar mengalihkan kepesertaan yang dinonaktifkan ke Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Dengan Jamkesda, maka iuran peserta dibayar oleh pemerintah kabupaten.

Penonaktifan ini terkait dengan anggaran kesehatan Pemprov Sumut yang seharusnya membayar iuran BPJS dialihkan pada program penanggulangan covid-19. Informasinya anggaran untuk membayar iuran kena recofusing.

Sebagai solusi, kata Candra lagi, mulai 1 September 2020, peserta BPJS ini akan ditanggung iurannya oleh Pemkab Nias Barat sehingga mereka tetap gratis saat berobat.

Ia mengajak masyarakat untuk mendaftar ke Dinas Kesehatan sebagai peserta Jamkesda. “Kepada masyarakat yang BPJS nya nonaktif segera daftarkan diri dalam Jamkesda Nias Barat,” ujarnya. (Sabar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *