Hukum  

Serang Anggota BNN, Seorang Pelaku Ditangkap, 4 Buron

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Terkait kasus penyerangan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang hingga mengakibatkan satu unit mobil dinas operasional Toyota Avanza warna biru metalik BK 1073 M dirusak, polisi menangkap 1 dari lima orang yang terlibat, 4 lainnya buron.

IMG-20240227-124711

Seorang tersangka yang diamankan berinisial A (36) warga Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten DeliSerdang. A terjerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas petugas, ungkap Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait dan Kasatreskrim Kompol M Firdaus dalam keterangan persnya di Mapolresta Deliserdang Jumat (7/8/2020).

Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan kalau dari lima tersangka yang terlibat penyerangan petugas BNN Kabupaten Deli Serdang saat melakukan penangkapan seseorang diduga bandar narkoba di Desa Rugemuk itu, ada satu orang diamankan dan empat lainnya masing masing berinisial H, N, A dan S masih dilakukan pengejaran (DPO).

“Selain seorang tersangka, kami mengamankan barang bukti sejumlah batu yang diduga digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan dinas BNN ,tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara ,” ujar Kapolresta .

Sebelumnya pada Rabu (5/8/2020) kemarin sejumlah warga di Dusun III Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu melakukan penyerangan pada 11 orang petugas BNNK Deli Serdang yang akan melakukan penangkapan pada seorang diduga bandar narkoba berinisial Sa (45) dirumahnya.

Namun petugas dihalangi warga. Sejumlah orang melempari dengan batu dan merusak mobil dinas petugas BBN hingga rusak parah. Sementara petugas BNN berlarian menyelamatkan diri dari penyerangan itu.

Akibat aksi sejumlah orang tersebut Sa yang sudah menjadi target lolos dari penyergapan. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *