Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Kabupaten Nias, Senin (05/08/2024).
Bupati mengatakan penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Nias telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Lanjutnya, hingga pertengahan Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, namun tidak dapat dipungkiri sebagaimana hasil evaluasi dan pengendalian program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024, masih terdapat program kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang belum dapat memenuhi asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD, sehingga membutuhkan penyesuaian- penyesuaian melalui mekanisme pergeseran akun belanja, pergeseran antar unit organisasi dan perubahan output dalam penyesuaian terhadap prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan mempertimbangkan hasil kinerja Pemerintah Daerah sampai dengan Semester 1 Tahun Anggaran 2024, Rencana Target Kinerja yang harus dicapai pada Semester II Tahun Anggaran 2024 serta perkembangan indikator perekonomian nasional dan daerah, maka perlu dilaksanakan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Penetapan prioritas dan kebijakan pembangunan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani prioritas dan kebijakan pembangunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nias Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2024, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2024.
Ia menyampaikan penjelasan lebih rinci dari keseluruhan yang telah disampaikan telah tertuang dalam dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah sampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias.
“Kiranya dapat dibahas dan disepakati, untuk selanjutnya ditetapkan dalam Nota Kesepakatan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.
Sumber : niaskab.go.id