Kadis PM PPTSP Tanjungbalai : Ijin Fasilitas Tresya Hotel Tergantung Forkopimda

IMG-20240310-164257

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Santer beredar isu akan beroperasinya kembali fasilitas Pub dan KTV Tresya Hotel di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, kini telah menjadi buah bibir ditengah – tengah masyarakat.

Beberapa warga, Nurainun (32) dan Dewi (35), belum lama ini sangat mengecam akan beroperasinya kembali fasilitas pub dan KTV Tresya Hotel tersebut. Menurut kedua ibu rumah tanggga ini, Pemko Tanjungbalai semestinya tidak lagi berpikir untuk memberikan izin beroperasinya kembali fasilitas hotel tersebut.

IMG-20240227-124711

“Tak usahla buka kembali, bang..!!!. Untungnya bagi kamipun tak ada malah kami pun takut kalau saja pub dan KTV hotel itu dibuka kembali. Ketakutannya berpengaruh dengan keharmonisan rumah tangga kami. Takut suami direbut pelakor.. !!! “, kata mereka.

Selain itu, Dewi (35) menambahkan bahwasanya imej negatip dengan adanya dugaan peredaran gelap narkotika di hotel tersebut telah menjadi momok menakutkan bagi keberlangsungan generasi muda dan keutuhan rumah tangga.

“Soal tangkap menangkap itu tugas pihak Kepolisian. Tanjungbalai ini Kotanya kecil berbeda dengan Kota Medan, bang..!!!

Aku tak dapat membayangkan seandainya ada keluarga kita meninggal over dosis (OD) akibat pengaruh dari pil ektasi. Tentunya berita jalan kematian itu akan cepat tersebar kemana – mana, bebernya.

Sedangkan untuk keutuhan rumah tangga, ibu muda yang masih mempunyai anak satu ini, kemudian memastikan akan hancur berantakan. “Bagaimana la rumah tangga tak akan hancur bang kalo melihat suami sudah gila pergi ke lokasi tu (pub dan KTV). Selain uang habis, awakpun takut dia (suami) direbut sama pelakor ,, bang ” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM- PPTSP), Edwarsyah, S,Sos,M.I.Kom, Senin (5/8/2019) membenarkan adanya langkah dari pihak pengusaha untuk mengoperasikan kembali fasilitas pub dan KTV Tresya Hotel tersebut.

“Kalo dibuka apa masalah. Kita disini hanya sebagai pelayanan. Siapapun yang mau mengurus ijin kita layani dengan baik,” katanya saat dikonfirmasi diruangan kerjanya.

Seperti tanpa memiliki beban moral, meskipun sedari awal diinformasikan adanya suara sumbang yang datangnya dari kaum emak – emak, soal adanya isu beroperasinya kembali fasilitas pub dan KTV Hotel tersebut, namun mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungbalai itupun kemudian menerangkan bahwa fasilitas pub dan KTV Tresya Hotel tersebut akan beroperasi kembali setelah Forkopimda setempat menggadakan rapat.

“Walikota Tanjungbalai sebagai Ketua Forkopimda. Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dimiliki pengusaha Hotel tersebut, ” katanya dengan mantap seakan memberikan sinyal bahwa keberadaan hotel yang diduga sebagai sarang peredaran gelap narkotika itu akan kembali beroperasi.

Disamping itu menurut Edwarsyah dulunya keberadaan Tresya Hotel itu merupakan sebagai hotel kelas Bintang Tiga (3).

“Statusnya sebagai hotel kelas Bintang 3 sudah dicabut dikerenakan persyaratanya tidak terpenuhi mereka,” beber Edwarsyah. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *