Hukum  

Tiga Korban Predator Fetish Kain Jarik Resmi Melapor

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Kasus predator fetish kain jarik, dugaan tindak pidana yang viral di media sosial twitter dari akun atas nama Mufis atau @m fikris mulai didalami oleh polisi setelah diketahui ada tiga korban yang melapor.

IMG-20240227-124711

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, sudah ada 8 saksi dan 3 laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya.

Kapolda Jatim langsung membentuk satuan tugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan bergabung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melakukan backup ke Polrestabes Surabaya.

“Sejauh ini sudah ada laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya, selanjutnya bisa dilakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Trunoyudo, Kamis (6/8/2020).

Petugas juga akan melakukan serangkaian tindakan yang perlu dilakukan, seperti mengambil keterangan terhadap saksi dan saksi korban, serta mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pada saat terjadi.

Sejauh ini dalam tahap awal, polisi sedang melakukan pengumpulan alat bukti, tapi arahnya dalam proses penyelidikan ke terduga pelaku, dalam artian, proses penyelidikan adalah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi dan korban yang kemudian akan dilakukan gelar perkara.

“Nantinya, setelah upaya-upaya tersebut dilakukan, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan upaya paksa pemanggilan terduga pelaku,” tambah Trunoyudo.

Tingkat penyelidikan tentunya mengambil langkah upaya paksa berupa pemanggilan atau pun bahkan bisa dilakukan dengan penangkapan kepada terduga pelaku. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *