Tinju Tukang Tagih Lesing Acong Dijemput Polisi

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

DMH alias Acong (32) warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dijemput personil Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 21.30 wib. Dia dijemput karena tersangkut kasus dugaan penganiayaan terhadap Jurnalus TPI Sihombing tukang tagih lesing PT ABC

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, berdasarkan LP /49/VII//2020/SU/Res DS/Sek Batang Kuis yang dilaporkan pada Kamis (30/7/2020) lalu sekira pukul 15.00 wib dengan pelapor Jurnalis TPI Sihombing, personil Tekab langsung melakukan penyelidikan.

Dalam laporannya, korban menerangkan jika saat itu, korban bersama saksi Agustunus Sitompul dan saksi Saiful Ramadan datang kerumah Acong dengan maksud menagih tunggakan kredit sepeda motor di PT ABC. Setelah jumpa dirumah, Agustinus Sitompul malah mendapat makian.

Melihat Agustinus Sitompul dimaki, korban spontan berupaya melerai. Namun Acong diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju korban pada bagian wajahnya. Tak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Batang Kuis.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Selasa (4/8/2020) sekira pukul 21.30 wib, petugas mendapat informasi bahwa Acong berada dirumahnya. Kemudian unit reskrim menuju ke lokasi dan mengamankan Acong. Guna pemeriksaan, Acong dibawa ke komando.

Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu SH melalui Kanit Reskrim Iptu Krisman Karo Sekali SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Acong diamankan ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *