Hukum  

Tiga Pencuri Ditangkap Polres Taput

IMG-20240409-WA0076

Taput, TRIBRATA TV

Untuk mengungkap pelaku tindak pidana, bukanlah hal yang mudah. Apalagi kasus pencurian, biasanya dilakukan pelaku pada saat malam hari serta mengatur strategi agar tidak diketahui pemiliknya atau pun orang lain.

IMG-20240227-124711

Namun demikian, setiap tindak kejahatan selalu ada meninggalkan jejak. Jejak yang tertinggal di tempat kejadian, itulah yang dikembangkan polisi melalui olah TKP dilapangan untuk mampu mengungkap setiap kejahatan.

Sebagaimana yang yang terjadi Sabtu (18/6/2020) lalu, atas pencurian di toko milik Harapan Simorangkir di sekitaran Pajak Tarutung. Setelah Polres Taput menerima pengaduan, akhirnya tim Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu H. Matondang melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan akhirnya polisi pun berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.

Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W.Baringbing membenarkan keberhasilkan Sat Reskrim menangkap pelaku pencurian toko tersebut.

“Tersangka pertama yang tangkap yaitu Crisman Zega (24) warga Jln. FL Tobing Tarutung. Ia ditangkap Kamis (30/7/2020) di rumahnya,” kata Barimbing.

CZ mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya, Joel Sihite (26) warga Simaungmaung Pea Rarutung dan Lucky Lumbantobing (28) warga Halan Raja Saul Tarutung.

Keduanya pun diburu polisi. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka JS berada di Pekan Baru. Minggu (2/8/2020) team opsnal berangkat ke Pekan Baru dan Senin (3/8/2020) berhasil menangkap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan JS, didapat perkembangan bahwa LL terlibat yang masih berada di Tarutung. “Anggota kita bergerak dan berhasil mengamankan LL dari rumahnya,” katanya.

Ketiga tersangka mengaku mereka bersama-sama mencuri du toko milik HS. Mereka masuk dengan mencongkel jendela dan mengambil barang berupa 2 pengeras suara merk Sharp, uang tunai Rp1.450.000 dan tiga tabung gas 3 kg.

Barang curian dijual kepada RP yang saat ini keberadaan tidak diketahui.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Polres Taput guna kepentingan penyidikan. (Harapan Sagala)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *