Pekanbaru, TRIBRATA TV
Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria yang mencuri besi penutup parit. Aksi kejahatannya terekam kamera CCTV.
Informasi yang didapat, tersangka Dedi Panalosa alias Dedi (36) warga Jalan Pandan Gang Pandan III No.45 RT.01/RW.02 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru ditangkap atas laporan korbannya, Abdullah Thaib (35) warga Jalan H.Imam Munandar Gang Aceh No.01 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (29/7/2022) sekira pukul 06.15 WIB, di depan rumah korban. Korban kaget melihat parit didepan rumahnya sudah tidak lagi ditutupi besi. Ia pun kemudian membuka rekaman kamera CCTV.
Dari rekaman terlihat seorang pria mengangkat besi dan membawanya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya.
Tak butuh waktu lama, sehari setelah kasus pencurian itu, polisi berhasil menangkap pelaku setelah berhasil mengindentifikasi identitasnya. Pelaku ditangkap dari rumahnya yang tak jauh dari rumah korban tanpa perlawanan. (herto)