Hukum  

Lanjutan Kasus Tewasnya IA, Polisi Akhirnya Tetapkan RS Tersangka

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Teka teki siapa dalang di balik tewasnya IA, warga Kota Kisaran di Dusun IV Desa Gunung Sari Kecamatan Aek Songsongan, Rabu (29/7/2020) lalu akhirnya terungkap.

IMG-20240227-124711

RS alias Ipul, warga Perkebunan Gunung Melayu Kecamatan Aek Songsongan ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

Hal ini disampaikan Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim disampaikan Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto SH dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/072020) sore.

“Polsek limpah ke Polres. (Tersangka) Riandi alias Ipul, yang lainnya masih saksi-saksi,” jawab Mulyoto saat ditanyai lanjutan proses hukum kasus tersebut via WhatsApp.

Diakui Mulyoto, Ipul ditetapkan sebagai tersangka karena hasil pemeriksaan, dirinya yang memberikan pil Ekstasi kepada korban.

“Dia (Ipul,red) yg menberikan inex (Ekstasi) ma korban. Satu bijik itupun bagi 2,” akhir Mulyoto, sekira pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil pemeriksaan kelima rekan korban, mengaku belum bisa memastikan apakah positif menggunakan narkoba atau tidak.

“Blm ada hasil lab pak,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp menjawab konfirmasi yang dikirimkan, Senin (3/7/2020) sekitar pukul 17.16 WIB.

Diberitakan sebelumnya, IA, ditemukan tewas tak lama usai menikmati hiburan musik Karoeke di salah satu ruangan Karoeke Family milik Poniyem.

Diduga penyebab tewasnya gadis cantik tersebut karena dicekoki Narkotika jenis Ekstasi.

Akibat kejadian tersebut, kelima rekan korban yang saat itu sama-sama menikmati hiburan musik Karoeke diboyong ke Satnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dugaan awal keracunan karena mengkonsumsi narkotika. Karena ada indikasi penyalahgunaan narkotika, dua orang wanita dan 3 pria teman korban saat ini sedang diperiksa di Satnarkoba Polres Asahan. Untuk (proses hukum) saat ini masih di sini. Tapi ada kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Asahan,” terang Kapolsek Bandar Pulo Iptu AY Siregar, Kamis (30/7)2020) lalu. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *