Praktek Pengadaan Pakaian Sekolah Negeri di Sibolga Luput dari Pengawasan

IMG-20240409-WA0076

Sibolga, TRIBRATA TV

Pengadaan pakaian sekolah berupa pakaian seragam, olah raga, batik dan pramuka di sekolah tingkat SMP Negeri setiap tahun ajaran baru di Kota Sibolga, Sumatera Utara tetap berlangsung seolah luput dari pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga.

IMG-20240227-124711

Hal itu disampaikan Ketua LSM VOSY Kota Sibolga, Poltak Silaban kepada TRIBRATA TV di Sibolga, Rabu (3/8/2022).

Hal itu sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. “Parahnya ada SMP Negeri yang mengutip saat pembagian SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) dari siswa sebesar Rp50 ribu per SKHU,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Sibolga, Romsina ST saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022) mengatakan pihaknya tidak ada menginstruksikan sekolah untuk pengadaan pakaian apapun.

Namun pihaknya akan membagikan pakaian seragam mulai dari tingkat SD dan SMP yang dananya ditampung melalui APBD Kota Sibolga TA 2022.

Disinggung tentang pengawasan, Romsina mengatakan pihaknya memang memiliki kewenangan pengawasan, tapi bisa diterapkan tahun ajaran mendatang.

Dalam pantauan wartawan TRIBRATA TV Sibolga, banyak pihak mengharapkan agar Ombudsman Sumatera Utara berperan aktif memantau sekolah-sekolah di Kota Sibolga saat penerimaan siswa baru.(nas)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *