Polsek Tampan Ringkus Pencuri Sepeda Motor dan Ponsel

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polsek Tampan kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Selasa (02/08/2022).

IMG-20240227-124711

Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan saat itu Kamis (21/7/2022), suami korban terbangun dari tidurnya sekira pukul 05.00 WIB. Ia tidak menemukan ponsel miliknya.

Kemudian korban dibangunkan oleh suaminya dan melihat pintu rumah sudah terbuka. Saat itu mereka tidak melihat lagi sepeda motor Honda Scoopy BM 5335 AG milik korban yang diparkir didalam rumah.

Korban berusaha mencari disekeliling rumahnya namun tidak ditemukan hingga akhirnua membuat Laporan Polisi ke Polsek Tampan.

Atas laporan polisi itu, tim Opsnal Polsek Tampan langsung bergerak cepat mencari pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB, pelaku YS (32) berhasil ditangkap di rumahnya di jalan Tuah Karya Gg Jihat Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.

“Pelaku mengakui perbuatannya,”ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang disita sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi yang sudah diganti pelaku menjadi BM 4792 NV.

Sementara ponsel yang diambil pelaku telah dijual Rp500.000 kepada temannya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai Pasal 363 KUH.Pidana,” tutup Kapolsek. (herto)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *