2 Remaja Asahan Bawa Shabu Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

IMG-20240310-164257

Batubara, TRIBRATA TV
Tim opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara mengamankan dua remaja, BS (18), warga Dusun I Desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan dan Y (16) yang masih berstatus pelajar warga Dusun VII Desa Kampung Pinang Kecamatan Silo Laut, Asahan karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu, Sabtu (03/08/2019) sekitar pukul 01.00 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH kepada awak media mengatakan kedua remaja tersebut ditangkap ketika melintas dari arah Tanjung Tiram Kabupaten Batubara menuju ke Silo Laut Kabupaten Asahan dengan mengendarai sepeda motor di Dusun I Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.

IMG-20240227-124711

Disebutkan Kapolsek, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan 2 orang laki laki membawa narkotika sedang melintas dari Tanjung Tiram menuju Silo Laut dengan sepeda motor.

Menerima informasi berharga tersebut, Kapolsek segera menugaskan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak untuk mengadakan penyidikan ke lokasi. Tidak lama berselang terlihat 2 orang laki laki mengendarai sepeda motor yang datang dari arah Tanjung Tiram menuju Silau Laut. Tim segera menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua orang tersebut.

Terhadap keduanya langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis shabu. Selain itu turut disita 1 bungkus kotak rokok Magnum Warna Biru serta uang sebesar Rp. 44.000,-

Selanjutnya kedua remaja tersebut diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *