Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Arif (37) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Melayu Kota Pematangsiantar hanya bisa tertunduk saat diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (1/8/2020).
Pemuda yang diduga pengedar sabu ini ditangkap petugas di Jalan AMD Kelurahan Tanjung Pinggir saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu paket narkoba diduga sabu seberat 47,30 gram yang ditemukan di kantong celana tersangka.
Kassubag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya, Minggu (2/8/2020) mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di wilayahnya. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Pengintaian petugas akhirnya membuahkan hasil. Saat petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan pelaku dipinggir jalan.
“Polisi langsung meringkusnya dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Pematangsiantar,”kata Rusdi
Kepada petugas Arif mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial IA.
“kemudian personil sat narkoba melalukan pencarian terhadap IA tetapi belum di temukan,” tandasnya. (Joe)