Tiga Kali Mencuri Barang-barang PKL, Haris Diborgol Polisi

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Pencuri itu bernama Haris (36), warga Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang indekos di Jalan Mastrip 1, Warugunung Karang Pilang, Surabaya. Dia disergap sekitar pukul 04.00 Wib, Kamis (30/7/2020).

IMG-20240227-124711

“Saat tim kami melakukan kring serse, mendapati pelaku sedang mengambil tabung elpiji di lapak pedagang depan Indomaret Jalan Semolowaru No. 68, Surabaya,” terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Minggu (2/8/2020).

Melihat gelagat Haris, Abidin dan timnya langsung melakukan interogasi di lokasi. Dalam interogasi itulah terungkap bahwa Haris mengambil tabung elpiji bukan miliknya alias mencuri.

Haris pun diborgol. Bersama dua buah tabung elpiji 3 kilogram, sebuah linggis dan motor Supra W 6653 ZC yang dipakainya, dia digiring ke Mapolsek Sukolilo untuk diperiksa.

“Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri barang milik PKL,” terang Abidin.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa Haris merupakan spesialis pencuri barang milik PKL. Sebab di motornya, dia sudah menyiapkan karung plastik yang sudah dimodifikasi sebagai tempat barang-barang dicurinya, termasuk tabung gas elpiji.

“Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengetahui TKP lain,” tandas Abidin.(Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *