Diduga Memeras, Seorang Pemred Media Online Ditangkap Polresta Pekanbaru

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Seorang pemimpin redaksi media online ditangkap Polresta Pekanbaru karena diduga memeras. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp10 juta.

Pelaku NSG (46) ditangkap di Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula ketika petugas mendapat informasi melalui Commen Center 110 kalau korban dimintai uang Rp35 juta oleh pelaku yang mengaku dari media basminews.net. Uang itu untuk menghapus berita di Tiktok.

Korban, Supriyadi sudah mengatakan pada pelaku kalau usaha gudang yang diberitakan itu bukan miliknya, namun tetap diberitakan.

Pelaku juga mengancam akan melaporkan ke Mabes TNI jika tidak diselesaikan, sehingga korban menanyakan kepada pelaku ‘gimana agar berita di Tiktok bisa dihapus?’

Pelaku pun meminta sejumlah uang Rp35 juta. Korban bermohon untuk dikurangi sehingga menjadi Rp20 juta.

Atas laporan korban, Tim Unit 3 Satreskrim Polresta Pekanbaru meluncur ke Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad, didapati korban dan pelaku sedang berada di cafe itu.

Keduanya pun dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi
2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino
Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas
Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu
4 Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Seorang Nekat Loncat dari Lantai 2
Sisir Klambir V, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu
Hendak Peras Supir Ekpedisi, Oknum yang Mengaku Wartawan ‘Gol’

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:09 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:06 WIB

2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:40 WIB

Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:44 WIB

Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB

Hukum

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:16 WIB