HUT RI, Dandim 0315/Tanjungpinang Ajak Pasang Bendera Sebulan Penuh

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Komandan Kodim (Dandim) 0315/ Tanjungpinang Kolonel Inf Tommy Anderson mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih selama 1 bulan penuh, 1-31 Agustus 2022.

IMG-20240227-124711

“AYO SERENTAK KIBARKAN MERAH PUTIH”, demikian flyer arahan Komandan Kodim (Dandim) 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Tommy Anderson, Minggu (31/7/2022).

Diketahui, kewajiban memasang bendera merah putih telah diatur sesuai dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 7 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa, “Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia Tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah NKRI dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri”. (m.holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *