Warga Protes, Kepling Dipecat Lurah Kwala Bekala

IMG-20240310-164257

*Kepling Dipecat Lurah, Warga Tak Terima dan Akan Lakukan Aksi Penolakan*

Medan, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Buntut pemecatan Kepala Lingkungan (kepling) 10 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Juliaty Bangun (51) yang disebut dilakukan sepihak oleh Lurah Kwala Bekala tampaknya berbuntut panjang. Pasalnya warga lingkungan 10 dan tokoh pemuda tidak dilibatkan dalam hal musyawarah pengambilan keputusan itu.

Hasil investigasi awak media dilapangan dampak dari pemecatan kepling 10 telah memantik kekecewaan warga dan tokoh pemuda yang berdomisili di lingkungan 10 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (29/7/2020).

Terpisah, Camat Medan Johor Zul Fachri Ahmadi ketika dikonfirmasi TRIBRATA TV terkait pemecatan Kepling 10 Kelurahan Kwala Belaka, minta menghubungi kelurahan.

“Silakan konfirmasi dengan bapak Lurah Kwala Bekala, karena usulan pemecatan itu berasal dari Lurah dan bukan karena ada apa-apanya,” ujarnya singkat via whatSapp.

Sekedar diketahui surat pemberhentian tertuang dalam surat keputusan Camat Medan Johor, Kota Medan Nomor : 141/147/SK/MJ/VII/2020 tentang pemberhentian kepala lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Johor. SK tersebut juga ditembuskan kepada Walikota Medan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Medan.

Dalam SK disebutkan bahwa dikeluarkannya surat tersebut atas dasar permohonan surat Lurah Kwala Belaka Nomor : 660.2/2005 pertanggal 15 Juli 2020.

“Terhitung sejak surat keputusan ini dikeluarkan (23 Juli 2020-red) memberhentikan nama yang tersebut dalam lajur 2 (Juliaty Bangun Kepling 10-red) dari Jabatannya sebagaimana lampiran keputusan ini,” tulis Camat Medan Johor dalam SK yang diterima TRIBRATA TV.

Sementara Lurah Kwala Bekala, RO Sintong Jeita menjelaskan alasan pemecatan kepling 10 karen adanya 3 pelanggaran yang dilakukannya. Ia menilai pelanggaran yang diperbuat kepling 10 berdasarkan laporan warga yang disampaikan kepada dirinya saat inspeksi di lapangan. Ia akui dirinya belum pernah mengeluarkan surat peringatan kepada kepling 10 atas pelanggaran yang dilakukan mesti pola pembinaan itu harus dilakukan antara atasan dengan bawahan.

“Saya menangkap pelanggarannya sudah mencoreng institusi, memang surat peringatan 1, 2 dan 3 tidak ada,”ujarnya.

Ketika disinggung pelanggaran apa yang dilakukan kepling 10 hingga lurah mengajukan pemecatan kepada Camat Medan Johor, ia jelaskan ada 3 poin yang mencoreng institusi dipemerintahannya. “Pertama menyangkut tentang judi tembak ikan yang beroperasi dirumahnya, kedua meminta materai kepada seorang warga yang bukan warganya, ketiga kejadian oknum marinir ribut dengan warga tidak dilaporkan kepada saya,” beber Lurah.

Namun keterangan dari Lurah Kwala Bekala atas pemecatan kepling 10 tersebut disanggah dan dibantah keras oleh warga lingkungan 10 dan tokoh-tokoh pemuda setempat. Seperti yang diungkapkan Jefri Manik (33) bahwa ketiga alasan yang disampaikan itu tidak benar dan hanya pembelaan diri. Bahkan ia sebutkan kepling 10 selama ini sering bertolak belakang dengan lurahnya dan tidak sejalan karena kepling 10 bekerja selalu dalam koridor yang ada.

Bahkan ia tambahkan warga meminta kepada Walikota Medan dan Camat Medan Johor untuk mencabut surat pemecatan yang dikeluarkan dan kembalikan kepling 10 kepada posisi semula sebelum ada musyawarah dengan warga maupun tokoh pemuda setempat.

“Saya minta kepada PLT Walikota Medan dan Camat Medan Johor agar mencabut dan membatalkan surat pemecatan kepling 10, karena keputusan itu kami anggap sepihak dan kami warga serta tokoh pemuda akan melakukan aksi penolakan jika aspirasi kami tidak didengar, ” ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya ratusan warga lingkungan 10, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara sangat kecewa atas kebijakan Lurah Kwala Bekala yang memecat salah seorang kepling mereka atas nama Juliaty Bangun (51) Selasa, 28/07/2020.

Pasalnya, warga lingkungan 10 sudah merasa nyaman dengan keberadaan dan kinerja dari Juliaty Bangun, yang menurut warga sudah bekerja dengan sepenuh hati dan kerap membantu warga di lingkungan 10 dengan ikhlas dan tulus.

Diketahui kepling 10 sudah bertugas selama 20 tahun, olehnya warga merasa kecewa dan tidak masuk akal dengan pemecatan yang dilakukan lurah.

Kepada TRIBRATA TV Juliaty Bangun mengatakan Selasa (28/7/2020) malam. “Awalnya saya disuruh Lurah bang ke kantor untuk menandatangani surat fisik (surat tanah perencanaan jalan) Jumat (24/7/2020), tiba-tiba sekretaris Lurah memberikan sepucuk surat kepada saya, dan ternyata isi surat tersebut pemecatan saya, surat pemecatan tersebut dikeluarkan Kamis (23/7/2020), kan gak masuk akal bang”,tanyanya.

Ia tambahkan bahwa pemecatan itu sebelumnya tanpa ada surat peringatan kepada dirinya dan Lurah tiba-tiba main pecat saja, “Sepertinya dunia ini milik dia mungkin”, katanya lugas

Lanjutnya, ketika ia hendak bertanya kesalahannya kepada Lurah apa yang ia perbuat selama bekerja dan atas kesalahan apa, alih-alih lurah memberi jawaban yang memuaskan kepada dirinya. Lurah justru beralasan pertama konon katanya ada pengaduan warga kalau kepling pernah meminta meterai kepada warga, dan kedua lurah menduga ia memasukkan judi ikan di rumah, dan ketiga ia dituduh tidak menghubungi lurah pada saat seorang marinir melukai warganya kala itu.

Alasan yang disampaikan Lurah nampaknya tidak masuk akal dan semua dibantah Julianty.
“Itu tidak benar, saya tidak pernah meminta meterai kepada warga, sama sekali tidak pernah. tapi saya mengatakan kepada warga, kalau bukan kartu keluarga nya warga saya, itu membuat pernyataan di atas meterai, bukan meminta meterai,” ujarnya.

“Saya tidak pernah memasukkan judi ikan dirumah, saya sebagai kepling dan pengayom masyarakat, mana mungkin saya memasukkan judi ikan dirumah saya”, ujarnya lagi.

“Saya sudah menghubungi lurah bang, tapi tidak aktif, lalu saya menghubungi Babinsa Kelurahan Kwala Bekala untuk datang membantu, karena sudah kalap dan tidak tau harus bagaimana lagi”. (B Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *