Hukum  

Dalam Hitungan Jam, Penjambret HP Diringkus Polsek Medan Kota

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Hanya dalam tempo hitungan jam Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso pada Minggu (14/7/2019) lalu. Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin dalam pemaparan, Selasa (30/7/2019) sore.

Yogi Ramadhan (19) warga Jalan Ir.Juanda Gang Sentosa Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota, tak lama setelah Artati Harahap (43) membuat laporan.

IMG-20240227-124711

Dalam laporannya korban mengatakan saat itu ia berjalan kaki hendak belanja di warung kelontong di ujung Jalan Brigjen Katamso Gang Budiman. Sewaktu hendak membayar belanjaannya, tiba-tiba datang pelaku yang langsung merampas handphone merek Xiomi Redmi 5A miliknya.

Spontan korban berusaha menahan hp nya sehingga terjadi saling tarik menarik sambil berteriak maling. Namun korban kalah kuat sehingga ia terjatuh sementara pelaku langsung melarikan diri berboncengan dengan temannya yang menunggu diatas sepedamotor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel Polsek Medan Kota, sementara temannya masih diburon polisi. (hamonangan pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *