Hukum  

Korupsi APBDes, Jaksa Labuhanbatu Geledah Dua Kantor Kepala Desa

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, menggeledah dua kantor Kepala Desa terkait dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2016-2019.

IMG-20240227-124711

Kedua kantor itu, Kantor Kepala Desa Perkebunan Halimbe Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kantor Kepala Desa Bulungihit Kecamatan Marbau Kabupaten Labura.

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes pada Desa Bulungihit Tahun Anggaran 2016-2019,” kata Kajari Kumaidi, Rabu (29/7/2020).

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan, pertama dilaksanakan sekira pukul 11.00 Wib di Kantor Kepala Desa Perkebunan Halimbe dan selanjutnya penggeladahan kedua sekira pukul 15.00 Wib di Kantor Kepala Desa Halimbe.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan kasus tersebut.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Desa Perkebunan Halimbe dan Desa Bulungihit ini adalah hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah dilakukan penyelidikan secara umum pada bulan Juni 2020.

Setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 untuk penyidikan pada Desa Bulungihit yang diduga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp900 juta.
B
erdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: PRINT-02/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 untuk penyidikan pada Desa Perkebunan Halimbe yang diduga mengakibatkan kerugian Negara kurang lebih Rp500 juta.

Dalam pandemik ini penggeledahan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Kita tetap memperhatikan jarak, menggunakan masker, sarung tangan serta selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah kegiatan,”tutup Kumaedi. (Dodi Gultom)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *