Gelapkan Dana CSR, Kades Sei Meranti, Labusel Akan Dipolisikan

IMG-20240310-164257

Labusel, TRIBRATA TV
Dana program kemitraan (CSR) PT Sumatera Riang Lestari (SRL) sebesar Rp 368.397.760 yang diperuntukan kepada Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diduga digelapkan kepala desa.

Program ini merupakan bentuk kepedulian lingkungan serta kemitraan dari perusahaan untuk kepentingan masyarakat umum yang ada di lingkungan seputaran perusahaan.

IMG-20240227-124711

Namun niat baik perusahaan itu disalahgunakan Ruben Sihombing, orang nomor satu di Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba, Labusel. Dana ini sudah diserahkan pihak perusahaan kepadanya dengan disaksikan Camat Torgamba, Azaman Parapat pada 19 Maret 2018.

Dana tersebut diserahkan Common Service PT SRL Alimuddin Batubara disaksikan Manager Sektor Blok I Sei kabaro Eddy HO.

Karena telah setahun berlalu tanpa ada kejelasan atas bantuan dan tersebut, ratusan warga desa memberikan kuasa kepada Dahrunsyah Pasaribu, Direktur LSM KPFI – RI(Komisi Pencari Fakta Independen – Republik Indonesia) dan Tampil Simanjuntak, Ketua DPC LSM Pedang Keadilan di Balai Pertemuan Desa Meranti, Jumat (26/7/2019).

Turut hadir dalam pertemuan warga Kanit Intel Polsek Torgamba, Ipda E Simbolon. Empat perwakilan warga, Makmur Nasution (68),Hesra Sianipar (59), D.Simanjuntak (47) dan ES Doloksaribu (46) secara resmi menyerahkan kuasa.

Pertemuan ini juga mengundang Kades, Ruben Sihombing, Kades Persiapan Mekar Meranti, Mulyadi para kadus serta perangkat desa lainnya, namun tidak satupun yang diundang dari pemerintahan desa hadir. “Kami semua kecewa dengan hal dan sikap kepala desa dan perangkatnya,” ujar Makmur Nasution.

Sementara ES Doloksaribu dan Hesra Sianipar minta kepada pemegang kuasa agar persoalan ini ditindak lanjuti sampai ke ranah hukum. “Kami merasa dipermaikan Kepala Desa Ruben Sihombing. Semua kami warga siap jadi saksi dan buat pengaduan ke Polres Labuhanbatu,” ujar Hesra.

Menurut Dahrunsyah dan Tampil Simanjuntak mereka siap melanjutkan keinginan dan tuntutan warga jika tidak ada penyelesaian dan titik temunya. “Kami siap membantu untuk proses lebih lanjut dan jangan ini dianggapnya lips service atau guyon. Kami kecewa bersama warga atas ketidakhadiran dan tidak adanya respon beliau.
Kita akan hadapkan pada proses hukum yang berlaku,”tandas Dahrunsyah.

Sedangkan Ruben Sihombing yang dihubungi melalui telp dan SMS tidak memberikan respon atas pertanyaan yang disampaikan awak media.

Menurut Makmur Nasution, desa ini dulunya adalah lahan transmigrasi lokal dan umum yang kemudian berkembang. Saat ini masyarakat Desa Persiapan Mekar Meranti yang berada di empat dusun memiliki 600 kepala keluarga dari berbagai suku. (Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *