IMG-20240409-WA0045

Alamak, Dua Kali Rapat Paripurna DPRD Labusel Ditunda Karena Tidak Qourum

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV
Dua kali DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) gagal menetapkan perda pertanggungjawaban APBD Labusel 2018. Hal ini disebabkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir sehingga tidak qourum.

Dalam agenda rapat paripurna hari ini, Senin (29/7/2019) dijadwalkan untuk penyampaian laporan pansus dan pengambilan keputusan untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labusel. Ironisnya, rapat paripurna ini hanya dihadiri 18 anggota DPRD walau seluruh unsur pimpinan kantor dinas dan badan, serta Sekretaris Daerah, Zulkifi sudah hadir.

IMG-20240227-124711

Ketua DPRD Labusel, Jabaluddin Dasopang yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua Syahdian Purba sempat menskor sidang sebanyak dua kali menunggu kehadiran para anggota dewan. Namun setelah diberikan waktu dua kali, jumlah peserta tidak juga bertambah.

Akhirnya pimpinan rapat menunda sidang hingga Rabu (31/7/2019) dengan agenda yang sama.

Penundaan ini berarti kali kedua, setelah sebelumnya juga ditunda karena hal yang sama, minimnya kehadiran anggota DPRD Labusel. (Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *