Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria bernama Ryan Taufik Panjaitan (32) asal Dusun IV Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan di simpang gerbang tol Tebing Tinggi – Medan, Minggu (26/7/2020) yakni mencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU)
Polsek Tebing Tinggi kemudian berhasil mengamankan Ryan dari rumahnya di kawasan Desa Paya Bagas.
Ryan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 84 / VII /2020 / SU / Polsek TT.TINGGI / SPKT. TT, Tanggal 27 Juli 2020.
“Aksi pelaku diketahui saat pihak keamanan berpatroli dan melihat seorang laki – laki berjongkok dan mengorek tanah,”ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Doraria Simanjuntak, Selasa (28/7/2020).
Pria pengangguran tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti oleh pihak keamanan Jalan Tol dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tebing Tinggi.
“Ia kini diperiksa dan dimintai keterangan dan pelaku bisa di kenakan Pasal 363 KUHPidana,” tandas Kapolsek. (Joe)