Hukum  

Polsek Medan Kota Amankan 7 Pasangan Diduga Hendak Mesum

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV
5 pasangan yang sedang asyik di kamar hotel melati diamankan petugas Polsek Medan Kota, Minggu (28/7/2019) dinihari. Selain itu 7 remaja yang diduga anggota genk motor turut diamankan.

Gelar operasi antisipasi 3 C u ini menurunkan puluhan personil Polsek Medan Kota dengan merazia sejumlah hotel dan kendaraan.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin didampingi Kanit Lantas Iptu Awi Nasution, Ipda Asrul Efendi Rambe dan Ipda Asdar Nasution mengatakan, 5 pasangan itu diduga mau berbuat mesum dan 7 remaja yang diduga geng motor diamankan dari beberapa hotel dan depan Masjid Raya Al Maksum.

Menurut Iptu Ainul Yakin sebelum kegiatan razia hotel, kost-kostan dan geng motor serta tindakan kriminal lainnya petugas menggelar apel bersama dihalaman Mako Polsek Medan Kota, Sabtu sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam razia berkekuatan 25 personil gabungan dari Unit Reskrim, Intel, Lantas dan Shabara, petugas mendatangi 1 hotel kelas melati dan dua losmen, karena banyaknya informasi masyarakat terkait seringnya pasangan bukan suami istri berbuat mesum dilokasi tersebut.

“Razia hotel ini sasarannya pasangan diluar nikah atau bisa juga mencari pelaku tindak pidana yang bersembunyi didalam kamar hotel, kost, ataupun losmen-losmen di kawasan Polsek Medan Kota ,” terangnya kepada TRIBRATA.TV.

Dikatakan, dalam razia tersebut untuk pertama, polisi melakukan razia terhadap Hotel Kharisma yang didapati tujuh pasangan tanpa ikatan suami isteri dan diduga berbuat mesum di kamar hotel.

Berikutnya, polisi melakukan pemeriksaan identitas terhadap 7 muda- mudi yang lagi nongkrong dan diduga pelaku geng motor di samping Mesjid Raya Al Maksum.

Kelima pasangan diluar nikah dan ketujuh muda – mudi beserta kendaraan roda duanya langsung digiring ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pendataan. Bukan itu saja, mereka semua juga disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Aabila mengulang, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kegiatan ini akan rutin diadakan Polsek Medan Kota guna menciptakan situasi kantibmas yang lebih baik,”tutup Iptu Ainul Yaqin. (hamonangan pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *