Hukum  

Tersangka Pembunuh Dua Anak Tiri Jalani 17 Adegan Rekonstruksi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua bocah oleh bapak tirinya hanya gara-gara meminta beli es krim. Peristiwa pembunuhan terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

IMG-20240227-124711

Dalam adegan rekonstruksi tersebut, penyidik reskrim menghadirkan Rahmadsyah (30), pelaku utama yang terlihat mengenakan baju tahanan.

Saat melakukan 17 adegan rekonstruksi tersebut, wajah Rahmadsyah tampak tertunduk lesu, saat digiring petugas. Rekonstruksi tersebut juga turut dihadiri pihak petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kepada TRIBRATA TV, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, mengatakan 17 adegan dilakukan tersangka yang membunuh dua anak tirinya, Rafa Angara (5) dan Fatilah (10).

“Hasil rekonstruksi ini akan kita kirim ke jaksa yang menangani kasus tersebut, agar dapat segera dilakukan proses persidangannya,” kata Iptu Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *