Hukum  

Lemkapi: Kasus Kombes RW Bersifat Pribadi

IMG-20240310-164257

Jakarta, TRIBRATA TV

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan mengatakan, kasus saling lapor Kombes RW dengan keluarga di Polsek Kelapa Gading, Polres Jakarta Utara pada Sabtu (25/7/2020) sangat disayangkan.

IMG-20240227-124711

Edi Hasibuan saat dihubungi, Senin (27/7/2020) mengatakan, meski menjadi hak siapapun untuk melapor ke polisi, namun kasus ini harusnya dapat dimediasikan terlebih dahulu. “Gak semua sedikit-sedikit melapor ke polisi walau itu hak,” ujar Edi.

Begitupun tidak boleh juga polisi menolak laporan warga sebatas bukti-buktinya ada. Namun begitu, polisi bisa mencoba untuk menyelesaikan persoalan dengan memediasikannya.

Namun disayangkan mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, opini yang muncul dikait-kaitkan dengan satuan kerja dimana Kombes RW bertugas. Padahal tidak ada keterkaitan antara dugaan peristiwa pidana seseorang dengan tempat dimana seseorang bertugas.

“Mungkin karena faktor kebetulan aja dan tak bisa kita kait-kaitkan dengan satuan kerjanya,” ujar Edi. Siapa saja ditambahkan Edi dapat melakukan kesalahan.

Jadi sebaiknya jika kasus Kombes RW dan keluarga yang saling lapor tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, semua pihak sebaiknya hanya fokus dengan peristiwanya saja dan tidak melebar kemana. Karena dikatakan Edi, tidak ada korelasinya jika dikait-kaitkan.

Sebelumnya, istri Kombes RW terlebih dahulu melaporkan dugaan penganiayaan suaminya, Kombes RW pada Sabtu 25 Juli 2020 di Polsek Kelapa Gading, Polres Jakarta Utara.

Keesokan harinya giliran Kombes RW yang melaporkan istrinya dalam kasus KekerasaN Dalam Rumah Tangga (KDRT). (di)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *