Saat Hendak Ditangkap, Maling Asal Batu Bara Nekat Tusuk Polisi Siantar

IMG-20240310-164257

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Dua pencuri di kantor cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah 3 di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Sabtu (2407/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Pelaku, Heri Irawan alias Heri (41) warga Desa Sumber Padi Kelurahan Sumber Padi Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara dan rekannya Fransisco Angga Boy Manurung alias Angga warga Jalan Abdul Rahman Lubis Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Namun saat ditangkap,pelaku Heri nekad menusuk salah seorang petugas kepolisian dengan menggunakan kunci Leter T.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud menjelaskan untuk menangkap pelaku, kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli barang curian tersebut.

“Petugas yang melakukan penyamaran tersebut dan pelaku sepakat bertemu di Jalan Merdeka Simpang Jalan Cokro Pematangsiantar tepatnya disalah satu rumah makan,” ungkap Amir, Senin (26/7/2021).

Saat hendak menangkap kedua pelaku salah seorang pelaku melakukan penusukan.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa dua komputer merk Asus UN3091, mouse, keyboard, linggis, senter, obeng, tang dan dua kunci letter T.

Masih kata Amir, peristiwa pencurian itu diketahui pada Jumat (23/7/2021) pagi, saat itu Syachrady Syawal Harianja dan Ramadana datang ke kantor.

“Namun keduanya kaget melihat pintu kantor sudah terbuka.Mereka penasaran dan melakukan pengecekan dikantor,” ucap Kapolsek itu.

Disitu mereka mendapati komputer dan perangkatnya sudah raib dari dalam kantor.

Akibat kejadian tersebut, pihak kantor mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *