IMG-20240409-WA0045

Polsek Delitua Berhasil Tangkap Tahanan Kabur

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Mantap…!!! Kata itu pantas diucapkan untuk Polsek Delitua yang dikomandoi Kapolsek AKP Zulkifli Harahap.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, Polsek Delitua kembali berhasil menangkap seorang tahanan kasus pencurian handphone yang kabur beberapa hari lalu. Tahanan ini lari dari sel tahanan Mapolsekta Delitua dengan cara menjebol asbes dan melompat dari atas seng.

“Tersangka Muhammad Saputra Lubis (27) berhasil diamankan kembali di Jalan Raharjo Dusun XI Gang Mansurin Sei Rotan Kecamatan Sei Rotan Kabupaten Deliserdang pada Jumat (24/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap.

M. Saputra Lubis kabur pada Senin, 20 Juli 2020 sekira pukul 03.50 WIB dinihari. Ketika itu, personil piket mendengar suara dentuman asbes dari ruang tahanan. Saat piket menghampiri pintu sel tahanan dengan menyuruh menghidupkan lampu secara bersamaan para tahanan mengatakan “tahanan ada yang lari pak”.

Kemudian piket melihat saat tersangka menyundul atap seng yang sempat terjatuh ke asbes dan mengakibatkan asbes rubuh. Tapi tersangka tersangkut dan kembali meloloskan diri dari atap seng.

Kemudian piket berlari untuk meminta bantuan dan Pawas memerintahkan piket fungsi untuk menyeser di seputaran Polsek Delitua, tetapi tersangka tidak ditemukan. Selanjutnya Pawas melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Delitua.

Selanjutnya, pada Senin, 20 Juli 2020 2020, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting dan Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung melakukan pencarian dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di seputaran Jalan Raharjo Desa Sumber Rejo Timur Kecamatan Percut Seituan yang sedang berdampingan dengan istrinya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan pengejaran, hingga berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raharjo Dusun XI Gang Mansurin Sei Rotan Kecamatan Sei Rotan Kabupaten Deliserdang.

“Pada saat dilakukan olah TKP, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” urai AKP Zulkifli Harahap.

Kemudian tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis sebelum diboyong ke Polsek Delitua. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *