Berkat Laporan Masyarakat pada Kapolda, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

IMG-20240310-164257

Palembang, TRIBRATA TV

Tiga pelaku narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel berkat laporan warga langsung ke Kapolda. Ketiganya ditangkap saat transaksi di sebuah pondok di Jalan Tanjung Api-Api Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

IMG-20240227-124711

MPY (30) warga Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ditangkap bersama dua orang kaki tangannya yakni HP (25) dan RW (18) juga warga Desa Gasing Laut oleh Unit Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan tertangkapnya pelaku atas laporan pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumsel.

“Atas laporan itulah anggota kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan yang akurat. Sehingga pada Jumat (23/7) sekitar pukul 15.30 WIB anggota kita menangkap ketiganya di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin,” ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Ia mengatakan, pelaku MPY merupakan seorang bandar sedangkan dua lainnya adalah kaki tangannya yang mengendarkan barang haram baik sabu maupun ekstasi.

“Dari tangan pelaku anggota kita turut amankan satu tas pinggang warna hitam berisikan tiga paket shabu berat brutto 2,86 gram, 7 butir ekstasi warna hijau dan 2 butir ekstasi warna pink berat brutto 4,23 gram, dua unit timbangan digital, serta satu buah sekop warna hitam,” aku dia.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu tas selempang warna hitam didalamnya terdapat satu dompet emas warna merah berisikan dua paket sabu berat brutto 0,77 gram, tiga plastik klip kosong dan satu buah sekop warna putih.

Kemudian satu dompet emas warna hijau toska berisikan tiga paket shabu berat brutto 1,14 gram dan satu bal plastik klip transparan kosong. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *