Curi Uang Perusahaan, Pegawai SPBU Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Nekat mencuri uang ditempatnya bekerja, TN (24), warga Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Kota.

IMG-20240227-124711

Tersangka yang merupakan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp3.450.000. Pelaku nekat beraksi mencuri uang dari loker tempat penyimpanan uang.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Rahmadhan, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, SIK, Kamis (23/7/2020) saat mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan manager SPBU yang kehilangan uang dari loker penyimpanan.

Usai menerima laporan, petugas pun kemudian datang ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi pelaku pencurian itu dicurigai adalah karyawan SPBU tersebut.

Petugas dari unit Reskrim pun menginterogasi satu persatu karyawan dan menemukan keganjilan pada tersangka TN saat memberikan keterangan. Akhirnya saat diproses lebih lanjut tersangka TN pun mengakui perbuatannya kepada petugas. Ia mengaku mencuri dengan membuka loker mengunakan sebilah pisau.

Tersangka bersama barangbukti kemudian diboyong ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

“Kepada tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *