IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Polisi Tangkap Buronan Spesialis Bongkar Rumah

IMG-20240409-WA0076

Batubara, TRIBRATA TV
Warga Labuhan Ruku dan Tanjung Tiram sekitarnya sangat apresiasi kepada jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara dalam waktu dua hari terakhir berhasil membekuk pelaku curanmor dan tersangka spesialis maling rumah dengan modus mencongkel rumah korbannya.

Agusti alias Agus Lengkong (31) warga Dusun II Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, maling spesialis mencongkel dan merusak pintu rumah saat korban tertidur lelap akhirnya dibekuk Tim Buser Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak dari kediamannya, Selasa (23/07/2019) siang.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, Selasa (23/07/2019) malam melalui Whatsapp mengungkapkan tersangka sempat buron selama 9 bulan.

Pria bertato Agus Lengkong yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap berdasarkan penyidikan Tim Buser Polsek Labuhan Ruku sedang ‘pulang kampung’ dan diringkus saat lagi tidur – tiduran di gubuk petani yang berjarak 500 meter dari perkampungan di Dusun IV Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Begitu dipastikan bahwa orang yang dicurigai adalah DPO kasus pencurian dengan pemberatan, tim buser bergerak cepat dengan meringkus tersangka Agus Lengkong yang hanya pasrah karena sudah terkepung.

Namun saat diringkus tidak ditemukan benda milik korban yang dicuri tersangka 9 bulan silam.

Disebutkan AKP Selamat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP// X/ 2018/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku tggl 09 Oktober 2018, tersangka Agus Lengkong telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Yenny Kusnilawati (40) seorang Ibu Rumah Tangga beralamat di Jln. Rahmatsyah Desa Lalang Tanjung Tiram, Batubara, 08 Oktober 2018 malam.

Tersangka masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu menggunakan alat pencongkel. Setelah pintu rumah berhasil dirusak, tersangka mengambil 2 unit Handphone milik korban yakni OPPO A39 dan Samsung J ONE serta uang tunai sebesar Rp. 5.650.000.

Keesokan harinya korban Yenny Kusnilawati segera membuat laporan polisi ke Polsek Labuhan Ruku.

Ipda J Sitinjak mengatakan, tersangka Agus Lengkong sangat licin, sering berpindah – pindah tempat antar kabupaten.

Ditambahkan AKP Selamat hingga saat ini tersangka sedang menjalani proses verbal di Polsek Labuhan Ruku. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *